Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Kamil Gabung ke Golkar, Ini Komentar dari Parpol Pendukungnya di Pilkada Jawa Barat 2018

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengendarai motor vespa klasik saat meninggalkan kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 18 Januari 2023. Usai diumumkan bergabung menjadi kader Partai Golkar, Ridwan Kamil mengendarai motor vespa klasik meninggalkan kantor DPP Partai Golkar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengendarai motor vespa klasik saat meninggalkan kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 18 Januari 2023. Usai diumumkan bergabung menjadi kader Partai Golkar, Ridwan Kamil mengendarai motor vespa klasik meninggalkan kantor DPP Partai Golkar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ridwan Kamil secara resmi bergabung dengan Golkar pada Rabu kemarin, 18 Januari 2023. Gubernur Jawa Barat itu pun langsung mendapatkan jabatan Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih dan Co-Chair Badan Pemenangan Pemilu.

Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, mengumkan langsung masuknya pria yang akrab disapa Kang Emil itu ke partainya. Dia menyatakan kedua belah pihak telah melakukan komunikasi intensif sejak lebih dari setahun belakangan.

“Pendekatannya lama banget. Lebih dari setahun,” kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu, 18 Januari 2023.

Golkar bukanlah partai pendukung Ridwan Kamil saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat tahun 2018. Saat itu Emil yang berpasangan dengan Uu Ruzhanul Ulum diusung oleh gabungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Hanura. Saat itu, Golkar yang berkoalisi dengan Partai Demokrat mendukung pasangan Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi.

Lalu apa kata partai politik (parpol) yang pernah mendukung Ridwan Kamil? Berikut hasil rangkuman Tempo:

PPP: Itu hak politik Kang Emil

Pelaksana jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat mengatakan, pilihan Emil ini sesuatu yang wajar dan sah-sah saja. Terlebih lagi, Gubernur Jabar itu memang bukan anggota partai mana pun sebelumnya.

"Ya, itu kan hak politiknya. Jadi, beliau bebas menentukan mau ke mana. Bagi kami, pilihan Kang Emil menuju Golkar ya sah-sah saja," kata Pepep, Rabu, 18 Januari 2023.

Masuknya Emil menjadi kader Golkar, kata Pepep, akan berdampak pada pertarungan politik yang semakin seru jika nantinya memang bertarung di Jabar.

"Ya, kami ucapkan selamat datang kepada beliau di dunia politik meskipun memang sebelumnya Kang Emil ini sebagai praktisi politik. Tentunya pula setiap partai telah memiliki strategi masing-masing dalam melihat peta perpolitikan," katanya.

Selanjutnya, PKB: Kang Emil harus belajar politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Ahmad Syauqi, Putra Ma'ruf Amin yang Mau jadi Calon Gubernur Banten

38 menit lalu

Ahmad Syauqi, putra Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat di wawancara di DPW PKB Banten, Senin 20 Mei 2024. ANTARA/Desi Purnama Sari
Profil Ahmad Syauqi, Putra Ma'ruf Amin yang Mau jadi Calon Gubernur Banten

Putra Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi menyatakan bakal maju dalam Pilkada Banten. Syauqi bakal diusung PKB.


Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

57 menit lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

PPP merespons soal MK yang tidak menerima sejumlah permohonan sengketa pileg mereka.


MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

1 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo berbincang dengan anggota Hakim Konstitusi Saldi Isra  saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Kalimantan Timur tidak dapat diterima. Apa alasannya?


Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

2 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.


Dibantu Istri Airlangga Hartarto, Aghnia Punjabi Terus Tuntut Pelaku Penganiayaan Anaknya

2 jam lalu

 Aghnia Punjabi/Foto: Instagram/ Aghnia Punjabi
Dibantu Istri Airlangga Hartarto, Aghnia Punjabi Terus Tuntut Pelaku Penganiayaan Anaknya

Aghnia Punjabi menuntut keadilan dari kasus penganiayaan anaknya. Ia mengaku dibantu oleh stri Airlangga Hartato untuk mempercepat penanganan kasus.


PKB Bakal Koalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024

3 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Bakal Koalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024

PKB akan berkoalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024. Kepastian koalisi ini akan diumumkan dalam beberapa pekan mendatang.


MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

4 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo berbincang dengan anggota Hakim Konstitusi Saldi Isra  saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?


Jokowi Respons Bobby Nasution Gabung Gerindra: Orang Tua Hanya Mendoakan

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa sejumlah relawan saat menghadiri acara Rembuk Kemerdekaan Relawan Bobby Nasution di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Medan, Minggu 27 Agustus 2023. Acara Rembuk Kemerdekaan yang digagas oleh relawan Bobby Nasution tersebut mengusung tema
Jokowi Respons Bobby Nasution Gabung Gerindra: Orang Tua Hanya Mendoakan

Presiden Jokowi menilai Bobby Nasution yang kini bergabung dengan Gerindra sudah dewasa dan bertanggung jawab atas kemandiriannya.


Bobby Nasution Jadi Kader Gerindra, Bagaimana dengan Gibran?

5 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan dalam wawancara doorstop dengan awak media di Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bobby Nasution Jadi Kader Gerindra, Bagaimana dengan Gibran?

Wakil presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka mengaku santai meski hingga kini belum memutuskan akan bergabung dengan partai politik (parpol) setelah tidak lagi dianggap bagian dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Menurutnya hal biasa saja bila saat ini dirinya belum menentukan kendaraan politik.


MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

5 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.TEMPO/Subekti.
MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.